Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Bulan Laporan Jokowi Mangkrak, Polda Metro Didesak Segera Proses Hukum Roy Suryo Cs

Felldy Utama , Jurnalis-Minggu, 15 Juni 2025 |19:07 WIB
2 Bulan Laporan Jokowi Mangkrak, Polda Metro Didesak Segera Proses Hukum Roy Suryo Cs
Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Okezone
A
A
A

JAKARTA  - Tim Hukum Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak Polda Metro Jaya mengambil keputusan terkait laporan yang telah dilayangkan soal dugaan pencemaran nama baik Jokowi dalam kasus ijazah palsu. Diketahui, Jokowi telah melaporkan sejumlah nama, salah satunya Roy Suryo.

Rivai Kusumanegara, tim hukum Jokowi mengatakan, para pihak yang dilaporkan terus melakukan upaya-upaya mendiskriditkan Jokowi. Padahal, kata dia, Bareskrim sudah secara tegas menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.

"Jadi apa yang dilakukan mereka ini bukan untuk mencari kebenaran, apa yang disebut dengan kegiatan akademis juga tidak bisa dibuktikan kebenarannya, dan kita melihat ini sudah mulai membuat gaduh, mengganggu stabilitas politik,"kata Rivai dalam konferensi persnya di Kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).

"Karena itu kami sebagai kuasa hukum pak Jokowi dalam kesempatan ini juga meminta pihak Polda Metro Jaya untuk tegas mengambil sikap menuntaskan penyelidikan yang sudah kami laporkan 2 bulan yang lalu,"sambungnya.

Hal ini kata dia sangat penting agar ada titik terang dalam kasus yang dilaporkannya tersebut. Sebagai pihak pelapor, tim kuasa hukum Jokowi ingin mengetahui apakah kasus yang dilaporkan layak atau tidak untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan.

"Agar diputuskan apakah ini layak untuk naik ke penyidikan atau dihentikan. Karena kami pun sebagai pelapor memiliki hak untuk meminta proses hukum ini dituntaskan sebagaimana mestinya," tuturnya.

 

Tim Hukum Jokowi meyakini dari seluruh alat bukti yang sudah dihimpun, baik bukti-bukti surat, saksi-saksi, termasuk keterangan ahli, termasuk bukti petunjuk bisa dinaikkan status perkaranya.

"Dalam pendapat kami laporan kami di polda Metro Jaya layak untuk dinaikkan ke tahap penyidikan," pungkasnya.

 

Sebelumnya, Pakar telematika, Roy Suryo mengungkap, keganjilan ijazah sarjana Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia pun menyimpulkan ijazah Jokowi 99,9% tak identik dengan ijazah pembanding.

Hal itu diungkapkan Roy Suryo dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "Gelar Perkara Terbuka Ijazah Terbuka, Bisa?" yang disiarkan oleh iNews TV, Selasa (3/6/2025).

Roy Suryo menampilkan tiga dokumen ijazah pembandig yakni ijazah nomor 1115 milik Sri Murtiningsih, 1116 milik Hari Mulyono dan 1117 itu milik Frono Jiwo.

"Tiga ijazah ini, inilah yang disebut identik. Kenapa identik? Kita perhatikan. Huruf Z-nya (pada kata ijazah) masing-masing masuk pada bagian yang sama. Kemudian huruf A pada sarjana, ini juga masuk dalam logo-nya, logo UGM, ini masuk semua," tutur Roy Suryo saat sambil menampilkan ijazah pembanding.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement