"Pelaku memancing korban untuk datang ke kosannya untuk melakukan hubungan intim,” tuturnya.
Sesampainya di kosan, pelaku yang sudah menyiapkan obat kuat yang sudah dicampur ke dalam minuman kopi. Hasil uji lab Polri ditemukan ada zat kimia beracun yang diduga sianida di tubuh korban
“Ternyata kopi itulah yang dijadikan untuk membunuh korban. Kopinya sudah dicampur dengan zat kimia sianida,” tegasnya.
Racun sianida tersebut didapat pelaku dengan membeli secara online. “Dia beli dari online sebelum melakukan itu, ini kategori pembunuhan berencana,” ujar Hendra.
(Fetra Hariandja)