JAKARTA – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim selesai menjalani pemeriksaan di Kejagung RI pada Senin (23/6/2025) terkait kasus dugaan korupsi Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022. Usai diperiksa, Nadiem membacakan catatan yang salah satu poinnya menyatakan akan bersikap kooperatif dalam pengusutan kasus tersebut.
"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama. Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu," ujar Nadiem usai diperiksa di Kejagung, Jakarta.
Nadiem membacakan catatan yang telah dipersiapkan di depan media massa. Dalam beberapa poin catatan itu, Nadiem menyebutkan bahwa dengan selesainya pemeriksaan sebagai saksi, ia baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada proses hukum.
"Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," tuturnya.
Nadiem menambahkan, sebagai saksi, ia berterima kasih dan mengapresiasi jajaran Kejagung RI yang telah menjalankan tugasnya dengan baik, karena telah mengedepankan asas keadilan dan transparansi.
"Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya pada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan juga asas praduga tak bersalah," katanya.
(Arief Setyadi )