Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nadiem Jalani Sidang Putusan Sela Kasus Chromebook Hari Ini

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 12 Januari 2026 |09:47 WIB
Nadiem Jalani Sidang Putusan Sela Kasus Chromebook Hari Ini
Nadiem Makarim (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim hari ini, Senin (12/1/2026) dijadwalkan menjalani sidang pembacaan putusan sela terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

“Senin, 12 Januari 2026, putusan sela,” demikian dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Persidangan tersebut akan dimulai pada pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Muhammad Hatta Ali. Diketahui, Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Nilainya mencapai Rp809.596.125.000 atau Rp809 miliar.

Angka itu terungkap berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 5 Januari 2026. 

“Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000,” ujar jaksa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement