Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Aniaya Ibu di Bekasi, Polisi: Pelaku Juga Ancam Bunuh Paman

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 23 Juni 2025 |17:51 WIB
Anak Aniaya Ibu di Bekasi, Polisi: Pelaku Juga Ancam Bunuh Paman
Anak aniaya ibu di Bekasi (Foto: Ari Sandita/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menetapkan MIEC (22) sebagai tersangka karena menganiaya ibu kandungnya, Melani (46). Tak hanya menganiaya korban, pelaku juga mengancam akan membunuh pamannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menjelaskan, peristiwa bermula ketika sang anak menyuruh korban untuk meminjam motor kepada tetangga. Namun, korban tak menuruti permintaan pelaku karena sungkan seringkali meminjam motor.

"Kemudian, pelaku mengatakan lagi coba pinjamkan teman lu. Teman lu artinya teman korban, kemudian korban mencoba melakukan komunikasi via handphone namun tidak diberikan. Di situ pelaku kembali menekan ke ibunya coba pinjam ke yang lain, kemudian korban mengatakan tidak ada lagi," ujar Binsar, Senin (23/6/2025).

Setelah peminjaman motor melalui panggilan telepon tak berhasil, korban lantas menaruh handphone ke meja dekat pelaku. Sang anak justru melihat korban telah membanting handphone di meja tersebut.

Hal itu menyulutkan emosi pelaku yang berujung dengan tindakan kekerasan kepada ibunya. "Pelaku menghampiri korban dan memukul korban berkali kali menggunakan sandal sehingga korban tersungkur menyerupai tersujud," ujarnya.

 

Tak puas memukuli korban, pelaku lantas keluar rumah dan kembali membawa senjata tajam. Pelaku kemudian mengancam pamannya akan dibunuh dengan pisau.

"Setelah itu pelaku keluar rumah dan masuk lagi, mengambil pisau, di situ mengancam bahwa pelaku akan membunuh adik dari korban," ujarnya.

Pasca-kejadian, korban mengaku merasakan pusing, karena pelaku sempat beberapa kali memukul kepalanya. Selain itu, ada memar pada bagian tubuhnya.

"Di sini (pinggul) sama di kepala. Kaya kemeng (pusing) gitu kalau merah enggak, sih. Cuma luka dalam, kali ya nyeri," kata Melani, Minggu 22 Juni 2025.

Melani menambahkan, polisi langsung menyambangi rumahnya dan mengamankan pelaku setelah kejadian. "(Pelaku) Ada di Polsek, (setelah kejadian itu) langsung dibawa," katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement