Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR Senilai Rp17 Miliar

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 24 Juni 2025 |11:07 WIB
KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR Senilai Rp17 Miliar
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

Menurut Siti, seluruh proses yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi itu telah diserahkan kepada KPK. MPR menghormati proses hukum yang tengah ditangani KPK.

“MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Siti.

“Sekali lagi kami sampaikan, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR, baik yang saat ini menjabat maupun pimpinan pada periode sebelumnya. Fokus perkara ini berada pada ranah administratif sekretariat jenderal pada masa itu,” katanya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement