Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Surat Usulan Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan di Paripurna, Ketua DPR: Belum Lihat

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 24 Juni 2025 |11:09 WIB
Surat Usulan Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan di Paripurna, Ketua DPR: Belum Lihat
Rapat Paripurna DPR RI/Foto: Achmad Al Fiqri-Okezone
A
A
A

Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan dari jabatan wapres. Mereka mengajukan surat kepada MPR, DPR, dan DPD agar ketiga lembaga ini mempertimbangkan usulan tersebut.

Berdasarkan surat nomor surat 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima, dituliskan bahwa pihak Forum Purnawirawan menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi wapres.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement