Dijelaskan, pemanggilan tersebut merupakan kali kedua. Pemanggilan pertama Anwar Sadad pun absen dengan alasan kegiatan partai.
"Penyidik tentunya mencatat semua alasan yang dikemukakan oleh yang bersangkutan dan akan mengambil langkah sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.
Sebagai informasi, KPK menyebut telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Empat dari tersangka itu merupakan penerima dan 17 sisanya merupakan pemberi.
Kendati demikian, KPK belum membeberkan nama-nama itu ke publik. Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut nama nama itu akan segera dibeberkan apabila penyidikan tuntas.
(Arief Setyadi )