Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bandit Spesialis Jambret Angkot di Sawah Besar Ditangkap

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 24 Juni 2025 |08:41 WIB
Bandit Spesialis Jambret Angkot di Sawah Besar Ditangkap
Bandit spesialis jambret di angkota ditangkap (foto: Okezone)
A
A
A

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, saat ini penyidik terus melakukan langkah pengembangan mencari penadah berinisial H, mencari sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, dan menyelesaikan pemberkasan perkara untuk dikirim ke jaksa.

"Tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun," ucap Firdaus.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement