Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Korupsi Chromebook, LBH Muhammadiyah Minta Jadikan Momentum Bersih-Bersih

Arief Setyadi , Jurnalis-Kamis, 26 Juni 2025 |14:17 WIB
Soal Korupsi Chromebook, LBH Muhammadiyah Minta Jadikan Momentum Bersih-Bersih
Ilustrasi korupsi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Kasus tersebut harus dijadikan momentum bersih-bersih di lembaga yang fokus pada pendidikan itu.

"Ini harus menjadi bahan evaluasi mendasar dan momentum bersih-bersih di internal kementerian, dengan mengevaluasi sistem di internal dan menciptakan sistem good governance, untuk mencegah potensi korupsi," ujar Sekretaris LBH-AP PP Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojih dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).

Menurut Ikhwan, kementerian sebagai ujung tombak peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) bangsa tidak boleh tercoreng praktik korupsi. Apalagi, korupsi di dunia pendidikan merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa.

“Kementerian Pendidikan adalah ujung tombak peningkatan SDM, untuk melakukan transfer of knowledge, dan pembentukan karakter suatu bangsa yang merupakan tugas utama,” katanya.

 

Ikhwan pun mendorong pendidikan antikorupsi masuk menjadi bagian  dari kurikulum formal di sekolah maupun perguruan tinggi. Hal ini merupakan ekpresi dari keprihatinannya karena praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) bukan hanya di tingkat kementerian, namun sampai ke sekolah. 

"Saat ini, problem utama kita adalah pemberantasan KKN, maka karakter antikorupsi harus menonjol dibentuk di dunia pendidikan, bahkan harus ada mata pelajaran atau mata kuliah antikorupsi serta pembentukan budaya anti korupsi di semua level pendidikan," tegasnya.
 
Pengelolaan pendidikan merupakan kewenangan bersama sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sehingga, perlu ada sinergitas antara pusat dan daerah dalam membenahi sektor pendidikan.

“Pusat berperan memberikan pedoman, pendampingan, dan supervisi untuk memperkuat sistem pendidikan yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif. Pemerintah daerah harus satu semangat dengan pusat, dan menerapkannya secara konsisten,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement