Untuk kasus menonjol yang ketiga yakni pengungkapan heroin seberat 1,5 kilogram. Pada ungkap kasus yang dilakukan bulan Juni ini, dia menyebut para pelaku mencoba menipu petugas dengan menaruh di kompartemen pintu mobil yang diangkut dari Pekanbaru menggunakan poin towing.
"Kemudian di sini dijemput oleh kurir atas perintah dan berhasil kita amankan," jelas dia.
Selama dua bulan operasi, Ditnarkoba Polda Metro Jaya turut menangkap 1.672 tersangka.
“Dengan tersangka 1672 orang, di mana 60% dari tersangka yang diamankan kita lakukan rehabilitasi dan yang lainnya adalah pelaku pengedar narkoba kita lanjutkan dalam proses penegakan hukum,” ucap Ahmad David.
Adapun barang bukti yang disita sejumlah 321,5 kilogram. “Dengan rincian ganja sebanyak 179,19 kg, sabu 33,15 kg, ekstasi 16.793 butir, tembakau sintetis 4,52 kg, obat-obatan berbahaya 166.327 butir, liquid THC 2.360 ml, ketamine prekusor narkoba 2,87 kg, serbuk sinte 7,86 kg, kokain 1,48 gram, heroin 1,56 kilogram,” ujarnya.
Dia menambahkan, dengan adanya pengungkapan ini, sekitar 767.000 nyawa di Jakarta terselamatkan dari bahaya buruk narkoba. “Serta kalau kita konversi ke nominal ya, kita sudah berhasil mengungkap sebesar Rp53,51 miliar,” tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)