Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Bireuen Gagalkan Peredaran Sabu 6,3 Kilogram, Satu Orang Ditangkap

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 27 Juni 2025 |03:00 WIB
Polres Bireuen Gagalkan Peredaran Sabu 6,3 Kilogram, Satu Orang Ditangkap
Penangkapan narkoba (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Satresnarkoba Polres Bireuen menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 6,3 kilogram. Dari pengungkapan ini, satu orang pria berinisial HB (51) ditangkap.

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani menjelaskan, pelaku beserta sabu tersebut diamankan di sebuah rumah di Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen pada Rabu 25 Juni 2025.

“Kami mengamankan sabu seberat 6.395,15 gram beserta terduga pelaku berinisial HB (51),” kata Tuschad, Kamis (26/6/2025).

Tuschad mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar. 

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi bersama Kasat Resnarkoba AKP M Khalil, langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ujarnya.

Dari pengakuan HB, kata Kapolres, tersangka mendapatkan sabu tersebut dari YON yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO.

"Dari hasil pemeriksaan awal, HB mengaku memperoleh sabu tersebut dari YON, yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkapnya.

Selain sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone, satu unit sepeda motor.

“Seluruh barang bukti bersama pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Bireuen untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement