"Dan (tahapan) ini luar biasa, menyinta perhatian di saat tahapan padat, kita semua harus mengganti atau seleksi di KPU yang itu butuh waktu," imbuhnya.
Kendati demikian, Afifuddin menilai, putusan MK soal pemisahan pemilu nasional dan lokal bisa membuat ideal dan mengoptimalkan beban kerja penyelenggara.
"Kita juga berharap dengan pengaturan ini, maka beban penyelenggaraan juga tidak terlalu berhimpit atau bertumpu di satu waktu," tutur Afifuddin.
"Kami betul-betul mengapresiasi putusan MK, tinggal kita kawal bagaimana ini bisa kita implementasikan dengan lebih baik, semuanya pasti untuk kebaikan pemilu kita," pungkasnya.
(Awaludin)