JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Marthinus Hukom memastikan, akan menjerat artis yang menjadi bandar-bandar peredaran narkotika. Ia tak segan-segan bakal menindak hukum apabila artis terbukti menjadi bandar.
"Artis menjadi bandar, gue gilas sekaligus. Kita tunjukkan dengan keras bahwa kita menangani narkoba tidak main-main," tegas Marthinus, Rabu (2/7/2025).
Marthinus menyampaikan, artis hanya tidak ditangkap atau dipublikasikan secara berlebihan jika dirinya berstatus pengguna. Hal ini bukan hanya berlaku bagi artis saja tetap pengguna lainnya.
Sebab menurutnya, mandat hukum Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika para pengguna diwajibkan untuk rehabilitasi.
"Maka saya katakan begini, bukan saja artis, tapi seluruh pengguna itu ya sebaiknya tidak ditangkap, (tapi) direhabilitasi," tutur dia.
Oleh karenanya, Marthinus mengimbau agar seluruh masyarakat yang mengetahui kerabatnya menggunakan narkoba untuk melapor. Menurutnya, para pengguna itu akan langsung direhabilitasi agar terbebas dari barang haram itu.
"Kita mengimbau kepada masyarakat secara luas kalau ada saudaranya, anaknya tetangganya ada orang-orang yang dicintainya menggunakan narkoba boleh melapor kepada institusi penerima wajib lapor atau kepada Polres atau BNN terdekat untuk mendapatkan perawatan rehabilitasi, itu gratis karena dijamin, disubsidi oleh negara, ini clear," tutupnya.
(Awaludin)