Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngumpet di Atas Plafon Rumah, Penjahat Kambuhan Ambruk Ditembak Polisi

Ahmad Ridwan Nasution , Jurnalis-Rabu, 02 Juli 2025 |04:05 WIB
<i>Ngumpet</i> di Atas Plafon Rumah, Penjahat Kambuhan Ambruk Ditembak Polisi
Penangkapan pencuri (foto: Okezone)
A
A
A

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, helm, kunci L, gembok, dan pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi.

Atas perbuatannya, Raja Hidayat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan hukuman penjara di atas lima tahun.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement