Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta Pemerintah Melobi Myanmar Bebaskan Selebgram WNI

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 03 Juli 2025 |11:39 WIB
DPR Minta Pemerintah Melobi Myanmar Bebaskan Selebgram WNI
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Foto: Achmad Al Fiqri-Okezone
A
A
A

"Saat ini AP menjalani hukuman penjara di Insein Prison, Yangon, Myanmar," kata Hartyo dalam keterangan rilis Kemlu, Rabu (2/7/2025).

Dalam perkara ini, AP dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal. AP juga dituduh melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang organisasinya dilarang otoritas setempat.

AP dikenakan dakwaan melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act.

(Fetra Hariandja)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement