Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta Pemerintah Melobi Myanmar Bebaskan Selebgram WNI

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 03 Juli 2025 |11:39 WIB
DPR Minta Pemerintah Melobi Myanmar Bebaskan Selebgram WNI
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Foto: Achmad Al Fiqri-Okezone
A
A
A

"Saat ini AP menjalani hukuman penjara di Insein Prison, Yangon, Myanmar," kata Hartyo dalam keterangan rilis Kemlu, Rabu (2/7/2025).

Dalam perkara ini, AP dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal. AP juga dituduh melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang organisasinya dilarang otoritas setempat.

AP dikenakan dakwaan melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement