Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Razman Nasution Ditunda, Hotman Paris: Makin Lama Dia Terdakwa, Aku Senang Lihatnya

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 08 Juli 2025 |19:31 WIB
Sidang Razman Nasution Ditunda, Hotman Paris: Makin Lama Dia Terdakwa, Aku Senang Lihatnya
Hotman Paris Hutapea (Foto: Dok)
A
A
A

JAKARTA – Sidang tuntutan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution ditunda di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Sebab, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan berkas tuntutan belum siap.

Merespons hal tersebut, Hotman Paris Hutapea selaku pihak yang melaporkan Razman mengaku enggan mempersoalkannya. Ia malah merasa senang karena dengan adanya penundaan sidang, Razman bakal semakin lama menyandang status terdakwa.

"Aku senang lihat bot*knya duduk di kursi terdakwa, makin lama dia terdakwa aku senang lihatnya, biar dia ngerasain agar lain kali jaga mulut dan kelakuan," kata Hotman di PN Jakarta Utara, Selasa (8/7/2025).

Ia juga menyoroti perilaku Razman yang merengek meminta pertolongan Presiden Prabowo Subianto. Padahal, menurut dia, Razman sebelumnya kerap kali ‘menyenggol’ Prabowo.

"Sekarang sesudah butuh, putrinya yang disuruh nangis-nangis. What a shame, kalau kata orang bule," ujarnya.

Menurutnya, karier Razman telah selesai lantaran telah melawan dirinya. Ia pun mengimbau Razman agar pulang kampung.

"Pulanglah kau menggembala bebek di kampung, aku bolak-balik ngomong begitu," ucapnya.

 

Diketahui, sidang pembacaan tuntutan Razman Arif ditunda hingga Rabu 16 Juli 2025. "Bagaimana penuntut umum, silakan dibacakan di depan persidangan," tanya Ketua Majelis Hakim, Syofia Marlianti Tambunan, Selasa.

"Mohon izin, yang Mulia. Kami mohon waktu karena tuntutan belum siap. Kami mohon waktu ditunda satu minggu," jawab JPU.

Majelis hakim kemudian mengabulkan permintaan JPU. Hakim menyatakan akan memberikan satu kali kesempatan lagi untuk JPU segera membaca tuntutan pada pekan depan.

"Hari ini, karena penuntut umum belum dapat membacakan tuntutannya di depan persidangan, maka kami menunda satu kali kesempatan lagi yaitu di hari Rabu tanggal 16 Juli 2025 pukul 09.00 WIB," tutur dia.

Sementara Razman mengaku tak keberatan dengan ditundanya agenda pembacaan tuntutan. Ia akan mengikuti semua yang diputuskan hakim.

"Saya berpikir yang netral, alur pikir yang independen, alur pikir yang tidak diskriminatif. Karena itu saya menghargai, jadi sidang berikutnya itu akan dilaksanakan tanggal 16 Juli 2025," ucap Razman.

 

Razman pun mengaku tak takut dengan tuntutan jaksa. Sebab, ia akan melakukan upaya hukum apabila dirinya dinyatakan terbukti bersalah.

"Jika di dalam persidangan dinyatakan bahwa ada perbuatan itu, kami akan melakukan perlawanan hukum. Emang saya takut masuk penjara? Emang mati? Kiamat?" ungkap Razman.

"Saya hanya perlu buktikan kepada masyarakat Indonesia bahwa saya benar menerima kuasa Iqlima Kim, saya menerima informasi dilecehkan, cukup," imbuhnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement