JAKARTA – Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat bersama Tim Inafis Mabes Polri kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di lokasi penemuan mayat Arya Daru Pangayunan. Diplomat ahli muda di Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu sebelumnya ditemukan tewas dengan kepala terilit lakban.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendalami misteri kematian korban di kamar kosnya, Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Dalam pemeriksaan terbaru, polisi telah meminta keterangan dari lima orang saksi serta menyita dua rekaman CCTV dari sekitar lokasi.
Selain memeriksa ulang titik-titik kamera pengawas, tim juga kembali memasuki kamar korban yang masih terpasang garis polisi untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Sigit Karyono, mengatakan penyelidikan tambahan ini bertujuan untuk mengungkap penyebab pasti kematian Arya.
“Kami sudah memeriksa lima saksi dan dua rekaman CCTV yang relevan dengan kejadian ini,” ujar Kompol Sigit.
Arya ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya dalam kondisi mengenaskan. Pintu kamar terkunci dari dalam dan sejauh ini tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami apakah kematian Arya disebabkan oleh tindakan kriminal, bunuh diri, atau faktor lainnya. Sementara hasil olah TKP dan keterangan saksi masih dalam proses analisis.
(Arief Setyadi )