Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diplomat Kemlu Tewas Terlilit Lakban, Ini yang Dilakukan Istrinya ke Penjaga Kos

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Minggu, 13 Juli 2025 |17:15 WIB
Diplomat Kemlu Tewas Terlilit Lakban, Ini yang Dilakukan Istrinya ke Penjaga Kos
Diplomat muda ditemukan tewas di kamar kos kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA – Polisi masih mengusut penyebab kematian seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, ADP (39), yang ditemukan tewas di kamar kos kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa 8 Juli 2025. Sehari sebelum ditemukan tewas, istri korban ternyata sempat menghubungi penjaga kos.

Namun, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, panggilan pertama istri korban ke penjaga kos tidak mendapat respons. Sebab, nomor penjaga kos yang dihubungi ternyata sudah tidak aktif.

“07 Juli 2025 pukul 22.40 WIB, istri korban pertama kali menghubungi penjaga kos ke nomor HP yang lama (sudah tidak aktif) untuk cek kamar korban,” kata Ade Ary, Minggu (13/7/2025).

Berselang dua jam kemudian, istri korban menemukan nomor penjaga kos yang aktif. Saat itulah sang istri meminta agar penjaga kos memeriksa kamar korban.

“08 Juli 2025 pukul 00.48 WIB, istri korban menghubungi penjaga kos ke nomor HP yang baru untuk minta cek kamar korban,” tuturnya.

 

Pada pagi harinya, sang istri kembali meminta penjaga kos untuk memeriksa keadaan korban di kamarnya.
“08 Juli 2025 pukul 05.27 WIB, istri korban menghubungi penjaga kos untuk minta cek kembali kamar korban,” ucapnya.

Sebagai informasi, penemuan jasad Arya ini bermula dari laporan sang istri yang kehilangan kontak dengan korban selama dua hari. Karena khawatir, ia meminta bantuan penjaga kos untuk memeriksa kamar suaminya.

Saat kamar dibuka, ADP ditemukan sudah tidak bernyawa dalam posisi telentang di atas kasur, dengan tubuh tertutup selimut. Kedua kakinya tampak terlipat, sementara kepala dan wajahnya dililit lakban.

Jenazah korban kini sedang diautopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement