JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan agenda pemeriksaan Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka dugaan korupsi minyak mentah masih direncanakan. Saat ini, Beneficial Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak itu berada di luar negeri.
"Nah, saya tadi sudah konfirmasi kepada penyidik, ini sedang direncanakan, sedang direncanakan (pemeriksaan Riza sebagai tersangka)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Senin (14/7/2025).
Harli menjelaskan kebutuhan pemeriksaan tergantung dari penyidik yang menangani perkara tersebut. Sehingga, waktu pemeriksaan akan ditentukan penyidik.
"Kan penyidik kan harus mengusulkan, mengusulkan kapan waktunya yang bersangkutan akan dipanggil dan diperiksa, itu dulu," tambah dia.