“Tentunya kita mengapresiasi jajaran Polda Jawa Barat yang telah mengungkap kasus ini dan menangkap jaringan sindikat perdagangan bayi. Kami berharap semua pihak yang terlibat bisa terungkap,” ujar Gilang.
Gilang pun menyoroti persoalan administratif legal dalam kasus ini, di mana keberadaan KK dan paspor resmi pada bayi yang dijual dinilainya menunjukkan ada celah dalam birokrasi yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
“Jika seorang bayi bisa dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga palsu dan memperoleh paspor resmi, maka sudah saatnya kita akui ada kebocoran fatal dalam birokrasi negara," sebutnya.
Kendati demikian, Gilang mendorong agar para pelaku sindikat perdagangan bayi ke Singapura harus ditindak tegas.
"Perdagangan bayi harus dihentikan dengan tindakan tegas yang mencakup penangkapan dan hukuman berat bagi sindikat pelaku, serta perlindungan penuh bagi korban," ujar Gilang.
Selain itu, Gilang juga mendesak evaluasi total terhadap sistem pencatatan sipil, pengawasan rumah sakit, biro adopsi, dan keimigrasian. Menurutnya, penguatan sistem integritas digital, audit berkala terhadap akses data kependudukan, serta pengawasan ketat terhadap institusi pencetak dokumen identitas dan perjalanan harus segera dilakukan.