Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Diperiksa Terkait Laporan Ridwan Kamil

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 17 Juli 2025 |13:05 WIB
Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Diperiksa Terkait Laporan Ridwan Kamil
Lisa Mariana memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri/Foto: Riyan Rizki Roshali-Okezone
A
A
A

Sebagai informasi, Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan langsung Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 11 April 2025.

Adapun laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Lisa dilaporkan atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024, yaitu Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27A. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang perbuatan melawan hukum serta penyebaran informasi tanpa dasar hukum yang jelas.
 

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement