Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Alasan Penumpang Citilink Nekat Lecehkan Gadis ABG di Pesawat

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 17 Juli 2025 |01:02 WIB
Ini Alasan Penumpang Citilink Nekat Lecehkan Gadis ABG di Pesawat
Pelaku pelecehan seksual di pesawat Citilink (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Penumpang Pesawat Citilink rute Denpasar-Jakarta berinisial IM (50) ditangkap lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan berinisial MAR (17). Saat ini, IM ditetapkan tersangka dan ditahan.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Kompol Yandri Mono mengungkapkan, terduga pelaku nekat melakukan pelecehan lantaran memiliki rasa suka terhadap remaja tersebut. 

"Mendasari berdasarkan keterangan yang bersangkutan karena yang sangat tertarik terhadap anak korban," kata Yandri, Rabu (16/7/2025).

Ditambahkan Yandri, pelaku melakukan tindakan tercela tersebut dengan keadaan yang sadar. "Iya, dilakukan dengan sadar," ujarnya. 

Kasus dugaan pelecehan seksual itu berawal saat korban bersama tantenya (saksi) menumpangi pesawat rute Denpasar – Jakarta di Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Saat berada di dalam pesawat, korban hendak melakukan swafoto ke luar jendela pesawat dan posisinya melewati terlapor. Korban pun meminta izin untuk memfoto, dan terlapor mempersilahkan. 

 

Kemudian, pada saat korban hendak makan, terlapor berinisiatif untuk membukakan alat makan berupa sendok milik korban yang terbungkus plastik dengan cara menggigitnya.

Pada saat mengembalikan sendok, terlapor meletakkan tangannya di atas paha korban. Korban pun kaget dan memberitahukan kepada tantenya dengan isyarat mata dan suara perlahan, namun saksi tidak memahaminya. 

Setelah kejadian itu, korban izin ingin pergi ke toilet, namun saksi mengatakan bahwa belum diperbolehkan lantaran lampu petunjuk yang berada di dalam pesawat belum padam.

Setelah petunjuk tersebut memperbolehkan ke toilet, korban segera pergi ke toilet yang berada belakang kabin pilot. Pada saat itu saksi mendengar korban menangis histeris.

Kemudian, saksi pun mengadu kepada pramugari yang selanjutnya dipindahkan ke tempat duduk yang baru. Selanjutnya pada Selasa, 15 Juli 2025, dini hari, ibu kandung korban (pelapor) mendapat kabar dari saksi bahwa korban tidak ingin pulang lantaran telah mengalami pelecehan seksual. 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement