Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengungkapkan bahwa aksi penjarahan bermula saat dua kelompok remaja bentrok di depan Apartemen Green Pramuka City, Rawasari Selatan. Saat mengejar lawan, salah satu kelompok merusak dan menjarah sebuah warung milik warga berinisial JY.
"Setelah menerima laporan, kami langsung lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku di hari yang sama," jelas Pengky.
Kedua pelaku yang ditangkap adalah MBP (16), seorang pelajar, dan MRAIA (22), seorang mahasiswa. Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain rekaman video aksi tawuran, dua unit ponsel pelaku, dan pakaian yang dikenakan saat kejadian.