JAKARTA - Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap dua pria bernama Yopi Balingga dan Oknis Faluk di Pelabuhan Kota Jayapura, Papua, Kamis (17/7/2025). Kedua orang ini ditangkap atas kepemilikan amunisi ilegal yang diduga untuk dikirim ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Teroris.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan, saat ditangkap, kedua pelaku membawa 16 butir amunisi kaliber 7,62 mm. Keduanya ditangkap saat berada di dak Kapal Laut Sinabung.
"Kedua pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya intensif aparat dalam memberantas peredaran senjata api dan amunisi ilegal di wilayah Papua," kata Faizal.
Satgas Operasi Damai Cartenz pun tengah mengungkap adanya keterlibatan jaringan lain dalam penyelundupan amunisi ini. Hal ini termasuk dugaan keterlibatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Saat ini kami tengah melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya keterlibatan KKB Papua yang menerima pasokan amunisi ini," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo meminta masyarakat terus mendukung aparat dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan di Papua.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga stabilitas keamanan. Keterlibatan warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat penting untuk mencegah kejahatan penyelundupan senpi serta amunisi," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Ops Damai Cartenz memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan, terutama di jalur-jalur laut dan pelabuhan yang rawan menjadi jalur distribusi amunisi ilegal.
“Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan dikenai Pasal dalam UU Darurat terkait kepemilikan amunisi tanpa izin,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )