Bareskrim Polri berhasil menyita dua buah tas ransel merk Zhyang warna hitam yang didalamnya terdapat 10 bungkus kemasan teh Cina. Adapun isi bungkus teh itu memuat kristal bening narkotika jenis sabu seberat 10 kg bruto.
“Kemudian, Bareskrim juga menyita 1 unit HP merk Vivo y28 milik tersangka Bobby,” tutup Eko Hadi Santoso.
(Fahmi Firdaus )