JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri membongkar sindikat narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Polisi berhasil menyita sebanyak 20 kilogram sabu dari tangan pelaku.
"Sebanyak kurang lebih 20 kg oleh Tim Opsnal Subdit IV Dittipidnarkoba berkerjasama dengan BC Bengkalis - Riau telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Narkotika Golongan I jenis Sabu," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Senin (21/7/2025).
Pengungkapan berawal saat Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran Narkotika jenis sabu dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Bengkalis, Riau.
Selanjutnya kata Eko, Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim melakukan Joint Ops dengan Bea Cukai Bengkalis - Riau.
"Tim melakukan profilling dan surveillance Target yang berada di daerah Desa bukit batu Kecamatan Sepahat, Bengkalis," tutur Eko.
Tim berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Bobby Leoza Herlianda dan Andre Pebryanda yang berperan sebagai "kuda darat."
"Kemudian Tim berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus di dalam 2 tas ransel warna hitam merk Zhyang," terang Eko.
Dari hasil pemeriksaan, kata Eko, Bobby diperintah oleh seorang Enjel untuk mengambil narkotika jenis sabu di daerah Kabupaten Bengkalis dengan upah belum dikatahui dan uang yang diterima melalui tranfer sejumlah Rp2 juta.
"Dan uang tersebut sudah habis biaya dijalan, sedangkan dengan saksi Andre Pebryanda hanya menumpang mobil yang mana ia mau pulang kerumahnya di Dumai," tutur Eko.
"Dari hasil interograsi Andre Pebryanda menjelaskan tidak mengatahui persoalan tersebut, ia hanya menumpang pulang ke Dumai untuk mengambil kunci motor," lanjutnya.
Bareskrim Polri berhasil menyita dua buah tas ransel merk Zhyang warna hitam yang didalamnya terdapat 10 bungkus kemasan teh Cina. Adapun isi bungkus teh itu memuat kristal bening narkotika jenis sabu seberat 10 kg bruto.
“Kemudian, Bareskrim juga menyita 1 unit HP merk Vivo y28 milik tersangka Bobby,” tutup Eko Hadi Santoso.
(Fahmi Firdaus )