Legislator dari Dapil Banten ini juga menyoroti lemahnya pengawasan teknologi informasi dalam menanggulangi aktivitas ilegal berbasis daring seperti judi online dan penipuan digital. Ia meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta aparat penegak hukum meningkatkan koordinasi dan patroli siber secara masif.
“Pelaku judi online yang digerebek di Indonesia menunjukkan bahwa kita bukan hanya pengirim korban, tetapi juga bagian dari ekosistem operasional jaringan global. Ini darurat nasional. Pemerintah harus bertindak tegas, jangan ada celah,” tegas Sarifah.
Sarifah menambahkan, diplomasi Indonesia di ASEAN harus lebih progresif dengan mendorong sinergi antarnegara dalam pertukaran data intelijen, pengawasan lintas batas, serta penegakan hukum bersama. Indonesia, sebagai negara besar di kawasan, disebutnya memiliki posisi strategis untuk memimpin upaya ini.
"Saatnya ASEAN memperkuat komitmen bersama, bukan hanya dalam semangat kerja sama regional, tetapi juga dalam upaya nyata melindungi warga dari bentuk-bentuk baru eksploitasi di era digital," ujarnya.