KUKAR -Warga Desa Jonggon, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur diduga dianiaya oknum Polri di depan Mako Brimob Kukar, di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Tenggarong, Kaltim. Akibat penganiayaan, salah satu warga bernama Puji mengalami luka memar di beberapa anggota tubuhnya.
Komandan Pasukan Brimob II, Brigjen Pol Arif Budiman, memastikan bahwa institusinya tak akan lepas tangan.
“Semua biaya pengobatan warga yang menjadi korban kami tanggung. Kami juga akan kunjungi langsung keluarga korban,” ujar Brigjen Arif Minggu, (20/7/ 2025).
Arif menyebut peristiwa itu sebagai murni kesalahpahaman dan saat ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. “Kita saling memaafkan,” tambahnya.
Peristiwa bermula dari pengepul pisang bernama Puji Friayadi yang mengaku dipukul dan diseret ke markas setelah mempertanyakan pemasangan balok kayu di jalan.
Namun keesokan harinya, 18 warga Desa Jonggon yang datang untuk meminta klarifikasi justru mendapat perlakuan serupa dipukul bahkan ada yang dipopor senapan oknum Brimob.
Beberapa korban mengalami luka ringan hingga berat. Dua orang di antaranya harus dirujuk ke rumah sakit. Hingga kini, sedikitnya tiga warga sudah membuat laporan ke Polres Kukar.
Arif menegaskan, pihaknya akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan menghalangi langkah hukum para korban. “Masalah proses hukum itu hak mereka, kami tidak akan menghalangi,” tegasnya.
Ia juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kedua pihak. Menurutnya, suasana sempat memanas karena tersebarnya pesan provokatif di media sosial dan grup percakapan.
“Kita ini sudah lama hidup berdampingan. Hubungan baik yang sudah terjalin jangan rusak karena hoaks atau emosi sesaat,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )