BANGKALAN – Seorang pria berinisial IS nyaris jadi bulan-bulanan massa setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor milik perangkat desa di Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (20/7/2025).
Pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan nyebur ke laut, namun tetap berhasil ditangkap warga yang dibantu polisi.
Insiden pencurian ini terjadi di depan rumah Kepala Desa Tebul. Saat itu, korban yang juga merupakan perangkat desa tengah bertamu dan memarkirkan motornya di halaman rumah. Tak lama kemudian, IS datang bersama rekannya menggunakan sepeda motor dan langsung melancarkan aksi.
"Pelaku hanya butuh beberapa detik untuk menyalakan dan membawa kabur motor korban," ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi.
Aksi pencurian yang diketahui warga itu langsung memicu kejar-kejaran. IS yang mengendarai motor hasil curian berhasil ditendang oleh warga hingga terjatuh. Namun, ia kembali melarikan diri dan nekat menceburkan diri ke laut di kawasan Pantai Rongkang. Usaha itu gagal setelah warga berhasil mengepungnya dan kemudian menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Sebelum diamankan polisi, pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga. Ia mengalami luka-luka ringan dan langsung dievakuasi ke Mapolres Bangkalan bersama barang bukti.
Berdasarkan pemeriksaan awal, IS mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di lima lokasi berbeda selama dua bulan terakhir. Uang hasil kejahatan itu, menurut pengakuannya, justru digunakan untuk dugem di beberapa tempat hiburan malam di Surabaya.
“Ironisnya, pelaku ini sebenarnya sedang dalam persiapan menikah dua bulan lagi. Tapi tampaknya rencana itu harus batal karena ulahnya sendiri,” kata AKP Hafid.
Kini IS harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara. Sementara itu, satu pelaku lainnya yang turut terlibat masih dalam pengejaran polisi dan identitasnya sudah dikantongi.
(Awaludin)