Soal laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik soal tuduhan ijazah palsu, Firmanto menjelaskan Jokowi tidak menyebut nama dalam laporan awalnya. "Ada situasi di mana Bapak (Jokowi) merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya," tandas Firmanto.
Saat membuat laporan, Jokowi turut membawa dokumen-dokumen fisik serta dokumen elektronik terkait. Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan nama-nama yang kemudian berkembang seiring proses berlangsung. Awalnya terdapat lima nama dalam penyelidikan, namun seiring bergabungnya laporan-laporan lain, jumlah nama yang terlibat bertambah.
"Kita tunggu saja, siapa melakukan apa dan akan mempertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.
Firmanto menegaskan, pihaknya hanya menyampaikan pengaduan, dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengungkap fakta secara terang benderang.
Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua bagi Jokowi. Sebelumnya, ia juga telah menjalani pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya dan turut membawa ijazah asli saat itu.
Pemeriksaan dilakukan bersamaan dengan sejumlah saksi lainnya di Mapolresta Solo, . Pihak kuasa hukum mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa saja saksi yang diperiksa.
“Senin kemarin, kami mendapat informasi ada 8 saksi yang diperiksa di Mapolresta Solo. Hari berikutnya ada 10 saksi, dan hari ini ada 9 saksi termasuk Pak Jokowi,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )