JAKARTA - Satuan Reskrim Polsek Cengkareng menangkap JL (38), pria yang dikenal sebagai “Bang Jago” karena kerap memalak pedagang kaki lima (PKL), dengan menggunakan sangkur di kawasan Jalan Bojong Raya RT 005/001, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Saat melancarkan aksinya yang meresahkan, pelaku mengenakan jaket berwarna merah-hitam-putih dan topi biru dongker-merah. Ia melakukan intimidasi terhadap seorang pedagang kopi sambil meminta uang keamanan dan menunjukkan sebuah buku catatan.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di bawah kolong dekat traffic light Cengkareng.
"Dari tangan pelaku, kami juga mengamankan sebilah sangkur bergagang besi yang digunakan untuk mengancam korban," ujar Abdul Jana, Rabu (23/7/2025).
Dua korban, SW dan WI, menyebutkan bahwa pelaku sering meminta uang keamanan disertai intimidasi fisik maupun verbal. Bahkan, salah satu korban menyebut JL pernah menancapkan sangkurnya ke gerobak sambil memaksa meminta rokok.
"Modus pelaku adalah mengaku sebagai anggota ormas, meminta uang keamanan, dan mengintimidasi jika korban tidak memenuhi permintaan," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom.
Berkat laporan warga dan kerja cepat Unit Reskrim, JL berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Kini, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, subsidair Pasal 335 ayat (1) KUHP, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam secara ilegal.
(Awaludin)