Selain pemeriksaan, penyidik juga menyita ijazah SMA dan S1 milik Jokowi sebagai bagian dari upaya pembuktian dalam proses hukum. Yakup menegaskan bahwa pihaknya sejak awal sangat terbuka dan siap mengikuti proses hukum.
“Pak Jokowi konsisten dan siap menunjukkan ijazah aslinya ketika perkara ini masuk ke tahap persidangan. Jadi kami mohon semua pihak bersabar, karena secara resmi bukti itu kini sudah berada di tangan penyidik,” ujarnya.
Belum Ada Tersangka
Yakup mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi mengenai adanya penetapan tersangka dalam perkara ini. Ia memahami bahwa proses penyidikan masih berjalan, dan kliennya baru selesai diperiksa sebagai pelapor.
Terkait ketidakhadiran Jokowi pada panggilan Kamis pekan lalu, Yakup menjelaskan pihaknya telah bersurat resmi untuk penjadwalan ulang karena Jokowi sudah memiliki agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan. Selain itu, Jokowi saat itu juga sedang dalam proses pemulihan akibat alergi kulit.
“Kami tidak pernah menyampaikan bahwa Pak Jokowi tidak hadir karena sakit. Beliau dalam keadaan sehat, hanya sedang dalam tahap pemulihan,” tegas Yakup.