Di sisi lain, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memastikan, perlindungan data pribadi WNI tetap ada di tangan pemerintah Indonesia. Menurutnya, pertukaran data terbatas untuk kepentingan pengawasan komoditas tertentu, termasuk mengenai golongan dual use, bukan hanya bermanfaat, tapi juga berpotensi disalahgunakan.
Ia memastikan tujuan kerja sama ini bersifat komersial. Terkait dengan keamanan data, ia menjamin data WNI tidak dikendalikan penuh pihak asing.
(Arief Setyadi )