Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Aset Tersangka Pemerasan TKA di Kemnaker, Berikut Rinciannya

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 24 Juli 2025 |20:49 WIB
KPK Sita Aset Tersangka Pemerasan TKA di Kemnaker, Berikut Rinciannya
Tersangka pemerasan TKA di Kemnaker (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

3. Tersangka JMS: Disita berupa 9 bidang tanah dengan total luas mencapai 20.114 m², yang berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah.

“Selain itu, KPK juga telah melakukan penyitaan beberapa aset tanah/bangunan terhadap tersangka lainnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement