Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Sita 38 Kg Sabu dan 55.000 Butir Ekstasi

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Jum'at, 25 Juli 2025 |01:13 WIB
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Sita 38 Kg Sabu dan 55.000 Butir Ekstasi
Bareskrim ungkap peredaran narkotika jaringan internasional (Foto: Dok Polisi)
A
A
A

HW mengaku sudah empat kali melakukan penjemputan narkotika atas perintah ADT. Barang haram tersebut diambil HW di lokasi yang telah ditentukan ADT.

“Barang tersebut akan diletakkan di Simpang Bangko atas perintah saudara ADT (bos) pemilik barang,” ucapnya.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti berupa enam unit handphone, uang tunai Rp2,6 juta, dan 1.000 ringgit Malaysia. Ada juga tiga kunci mobil dan STNK mobil Kijang Innova.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement