Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pakar Sebut Transfer Data ke AS Bukan Ancaman, Tapi Harus Diawasi

Awaludin , Jurnalis-Sabtu, 26 Juli 2025 |17:59 WIB
Pakar Sebut Transfer Data ke AS Bukan Ancaman, Tapi Harus Diawasi
Transfer Data ke AS Bukan Ancaman (foto: freepik)
A
A
A

Terkait kerja sama Indonesia-AS, transfer data pribadi secara eksplisit disebut dalam Fact Sheet Gedung Putih berjudul The United States and Indonesia Reach Historic Trade Deal. Dalam dokumen tersebut, terdapat langkah untuk menghapus hambatan perdagangan digital antara kedua negara, termasuk dengan mempermudah aliran data pribadi dari Indonesia ke AS.

"Indonesia mengakui Amerika Serikat sebagai negara dengan perlindungan data yang memadai di bawah hukum Indonesia," jelasnya.

Menurutnya, praktik transfer data pribadi lintas yurisdiksi merupakan bagian penting dalam ekosistem ekonomi digital global. Ia memberikan contoh, seperti proses perjalanan udara dari Jakarta ke New York, atau saat masyarakat menggunakan berbagai platform digital internasional, seperti email, Zoom, YouTube, WhatsApp, Google Maps, hingga ChatGPT, yang semuanya melibatkan aliran data pribadi antarwilayah.

"Dengan jumlah pengguna internet di Indonesia yang mencapai lebih dari 221 juta jiwa pada 2025, praktik transfer data pribadi sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan digital masyarakat," ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement