Menurutnya, meskipun seluruh proses akademik telah dinyatakan sah oleh pihak UGM, isu tersebut kini masih berproses di ranah hukum.
"Sekarang keputusan soal ijazah saya—asli atau tidak—ada di pengadilan. Kalau keputusannya menyatakan asli, Bapak-Ibu boleh senang-senang. Tapi kalau tidak, yang 88 (alumni) juga bisa kena," kata Jokowi.
(Awaludin)