Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Gelar Perkara Kematian Diplomat Kemlu Hari ini

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 28 Juli 2025 |11:10 WIB
Polda Metro Gelar Perkara Kematian Diplomat Kemlu Hari ini
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak/Dok Okezone
A
A
A

JAKARTA — Polda Metro Jaya menggelar perkara untuk mengusut kematian Arya Daru Pangayunan (39), diplomat Kemlu yang ditemukan tewas dengan wajah terlilit lakban di kamar kosnya, Menteng, Jakarta Pusat.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan gelar perkara melibatkan berbagai pihak eksternal guna menjamin transparansi proses penyelidikan.

“Dari eksternal ada perwakilan Kemlu, Komnas HAM, dan Kompolnas. Ini kami lakukan agar prosesnya transparan,” ujar Reonald, Senin (28/7/2025).

Polisi juga menghadirkan para ahli, seperti dokter forensik, ahli laboratorium forensik, dan psikolog forensik. Semua hasil akan disinkronkan untuk mengungkap penyebab kematian Arya secara menyeluruh.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan profesional dan objektif.

“Apakah substansi penyelidikan sudah cukup kuat untuk menarik kesimpulan—itu yang kami lihat hari ini,” kata Anam di Polda Metro Jaya.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dan akses terhadap informasi resmi agar proses ini berjalan transparan dan kredibel.

Sebagai informasi, Arya ditemukan tewas pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajahnya terlilit lakban dan ia berada di dalam kamar kosnya.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement