 
                Selanjutnya, saat PMI memasuki masa penempatan di negara tujuan, fokus kolaborasi adalah memastikan mereka dapat bekerja secara aman dan produktif, didukung oleh program literasi keuangan berkala dan jaminan kesehatan yang efektif.
Pada akhirnya, siklus pelindungan ini akan ditutup dengan fase purna-penempatan yang mempersiapkan ekosistem reintegrasi yang kuat, di mana para PMI dapat terhubung dengan program inkubasi bisnis/UMKM untuk kemudian memberdayakan kampung migran di daerah asal mereka.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret untuk membentuk tim teknis bersama yang akan merumuskan detail kebijakan dan program implementasi dari kerangka kerja yang telah disepakati.
“Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi demi mewujudkan cita-cita besar bagi para Pekerja Migran Indonesia: berangkat dengan terhormat, bekerja dengan aman, dan pulang dengan sejahtera,” tutup Leon.
(Rahman Asmardika)