Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemlu RI dan Kemenko PM Perkuat Sinergi Tata Kelola dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 29 Juli 2025 |18:23 WIB
Kemlu RI dan Kemenko PM Perkuat Sinergi Tata Kelola dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Wamenlu RI Arief Havas Oegroseno berbicara dengan Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, dan Direktur PWNI Judha Nugraha dalam pertemuan di Kantor Kemlu RI, Jakarta, 28 J
A
A
A

Menurut Leon, kolaborasi yang kuat antara kementerian/lembaga di dalam negeri dengan perwakilan di luar negeri adalah kunci untuk memastikan setiap Warga Negara Indonesia yang bekerja di luar negeri mendapatkan hak dan pelindungan yang maksimal. Pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi kepada para calon pekerja migran tentang skema perekrutan, persiapan, dan penyaluran yang sah sesuai hukum yang berlaku agar para calon pekerja migran Indonesia tidak menjadi korban kejahatan.

Inisiatif tersebut disambut baik oleh Wamenlu Havas, yang menegaskan kesiapan Kemlu RI untuk meningkatkan kerja sama yang sudah terjalin.

"Kemenlu menyambut hangat dan mendukung penuh gagasan sinergi ini. Ini sejalan dengan prioritas diplomasi Indonesia, yaitu pelindungan WNI. Tantangan di lapangan sangat dinamis, dan dengan adanya standarisasi tata kelola yang terintegrasi, kami yakin para diplomat kita di seluruh dunia dapat memberikan pelayanan dan pelindungan yang lebih efektif dan efisien," ungkap Havas.

Dia menambahkan bahwa Kemlu RI juga berkomitmen untuk mendukung proses diplomasi secara G to G terkait perluasan kesempatan kerja bagi Specific Skilled Worker (SSW), sebagai contoh di Jepang, Jerman, dan wilayah Uni Eropa lainnya.

Kedua pihak juga menyepakati kerangka kerja kolaboratif yang akan mengawal PMI secara komprehensif, yang dimulai sejak fase paling awal, yaitu persiapan tenaga kerja, dengan memperluas kesempatan melalui job fair dan job canvassing yang terarah.

Proses ini kemudian berlanjut ke tahap pra-penempatan, di mana calon PMI akan dibekali kompetensi melalui standarisasi pelatihan vokasi dan bahasa, sekaligus diupayakan untuk mendapatkan biaya penempatan yang rendah serta kemudahan akses pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement