JAKARTA – Satgas Gabungan TNI melaksanakan operasi penindakan dan menembak mati dua komandan Organisasi Papua Merdeka (OPM) alias KKB yang selama ini aktif melakukan aksi teror. Operasi senyap ini dilakukan di dua lokasi yang berbeda.
Mereka adalah Lison Murib alias Limar Elas di Kampung Kunga dan Alena Murib alias Alerid Murib di Kampung Gunalu.
Lison Murib alias Limar Elas merupakan buronan yang telah lama dicari aparat. Namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri sejak April 2020 setelah terlibat dalam penembakan warga sipil.
Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tugas Pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“Seluruh tindakan prajurit dalam operasi ini dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,”ujar Kristomei dalam keteranganya yang diterima Okezone, Selasa (29/7/2025).
Dia memastikan, setiap tindakan prajurit TNI dalam operasi untuk menghadapi kelompok bersenjata (OPM) dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
“Namun di luar aspek penindakan, TNI tetap konsisten menjalankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis, sebagai bagian dari upaya jangka panjang membangun stabilitas keamanan nasional terutama di Papua,” tegasnya.