YOGYAKARTA – Polda Metro Jaya merilis hasil penyelidikan terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, pada Selasa (29/7/2025).
Dalam rilis tersebut, polisi menyimpulkan bahwa Arya diduga meninggal dunia karena bunuh diri, tanpa keterlibatan pihak lain.
Sementara itu, pantauan Okezone pada Selasa sore di rumah keluarga almarhum yang berada di kawasan Banguntapan, Yogyakarta, menunjukkan suasana sepi. Gerbang dan pintu rumah tampak tertutup rapat. Terlihat hanya dua mobil dan satu sepeda motor yang terparkir di garasi.
Sekitar pukul 12.55 WIB, kakak ipar Arya, Meta Bagus, sempat terlihat di luar rumah saat mengendarai mobil jenis city car. Namun saat dimintai keterangan, ia enggan memberikan komentar.
“Sementara saya belum bisa berbicara,” kata Bagus singkat saat ditemui di Jalan Munggur, Jomblang, Banguntapan, Bantul, Selasa (29/7/2025).
Bagus langsung masuk ke dalam rumah dan kembali menutup rapat gerbang serta pintu utama. Hingga pukul 17.20 WIB, rumah tersebut masih dalam keadaan tertutup, dengan suasana yang sama, sepi dan tertutup dari akses luar. Sementara itu, konferensi pers dari pihak kepolisian di Jakarta masih berlangsung.
Sebagai informasi, Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia pada Selasa pagi, 8 Juli 2025, di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Ia ditemukan dalam kondisi kepala dililit lakban kuning dan tubuh tertutup selimut.
(Awaludin)