Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duel Maut, Pria di Solo Tewas Dihantam Tangga dan Termos Es

Ary Wahyu Wibowo , Jurnalis-Selasa, 29 Juli 2025 |21:02 WIB
Duel Maut, Pria di Solo Tewas Dihantam Tangga dan Termos Es
Duel maut, pria di Solo tewas dihantam tangga dan termos es (Foto: Ary Wahyu/Okezone)
A
A
A

“Untuk barang bukti, satu buah tangga, satu termos es batu, dan botol diduga berisi minuman keras,” ungkap Sigit.

Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara itu, pelaku mengaku sempat minum minuman keras sebelum peristiwa terjadi. Ia membantah bleyer-bleyer sepeda motor saat datang.

Ia mengaku, dirinya dan korban sudah saling mengenal, namun sebelumnya tidak memiliki masalah. Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai tukang parkir ini mengaku emosi karena merasa dibentak.

“Pertama pukul-pukulan tangan kosong, saya jatuh kalah lalu lari cari batu, tangga, dan termos. Badannya lalu saya injak-injak. Bagian dada, kepala,” ucapnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement