Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh! Bocah 4 Tahun Diduga Dicabuli Tetangga

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 29 Juli 2025 |00:05 WIB
Heboh! Bocah 4 Tahun Diduga Dicabuli Tetangga
Pelecehan Seksual (foto: freepik)
A
A
A

MALANG - Pemuda di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi buronan usai diduga mencabuli anak berusia 4 tahun. Pelaku yang diduga berinisial H ini disebut merupakan tetangga dari korban.

Informasi yang dihimpun, kasus ini terbongkar usai korban bocah berusia 4 tahun mengalami kesakitan saat buang air kecil. Ketika ditanyakan oleh ibu kandungnya, diketahui korban ternyata diduga dicabuli oleh H, yang sempat tinggal bertetangga dengan korban.

Foto terduga pelaku pun sempat tersebar di media sosial dan beberapa grup WhatsApp. Namun hingga kini diketahui belum ada upaya penangkapan terhadap terduga pelaku.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar membenarkan, adanya informasi laporan dugaan pencabulan bocah berusia 4 tahun oleh pemuda di Kabupaten Malang. Laporan itu dilayangkan oleh ibu kandung korban berinisial FA (24) yang melaporkan tetangganya sendiri.

"Benar, seorang ibu berinisial FA (24) ini melaporkan tetangganya sendiri atas dugaan perbuatan cabul terhadap putrinya," ucap Bambang Subinajar, Senin (28/7/2025).

 

Bambang menjelaskan, dari informasi awal yang diterimanya diduga korban dicabuli oleh pelaku di dalam kamarnya. Korban yang masih duduk di bangku PAUD itu dicabuli dengan ancaman dan intimidasi dari pelaku.

"Polres Malang bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan jaminan perlindungan terhadap korban," kata dia.

Di sisi lain, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Nurlehana memastikan, bahwa sejauh ini pihaknya masih berupaya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada, termasuk pelapor dalam hal ini ibu korban.

"Mungkin kami akan fokus ke saksi dulu, karena korban masih anak-anak berusia 4 tahun. Jadi akan mengedepankan asesmen dari psikolog," ucap Nurlehana, dikonfirmasi terpisah Senin malam.

 

Ia pun mengakui, terduga pelaku masih belum tertangkap karena memang masih menunggu visum dan pemeriksaan dari psikolog terhadap korban. Tapi ia menegaskan, segera menindaklanjuti laporan dugaan pencabulan bocah berusia 4 tahun ini.

"Kita tidak bisa langsung melakukan upaya paksa, karena tidak tertangkap tangan. Kecuali kalau tertangkap tangan, kita bisa melakukan upaya paksa. Jadi kalau visum sudah keluar, kita bisa melakukan tindak lanjut," pungkasnya.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement