BOGOR – Polisi menangkap seorang pengamen yang menganiaya warga menggunakan senjata tajam di wilayah Tegalega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Saat ini, pelaku berada di Polresta Bogor Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis 31 Juli 2025. Peristiwa bermula saat korban yang diketahui berinisial ER (25) sedang bermain skateboard bersama temannya di Shelter Gojek depan Botani Square.
“Datang dua orang pengamen berpakaian anak punk jalanan, mengamen dan meminta uang kepada korban,” kata Eko, Jumat (1/8/2025).
Korban kemudian memberikan satu batang rokok beserta bungkusnya kepada pengamen tersebut. Rokok diambil, namun bungkusnya dibuang sembarangan oleh pengamen.
“Korban menegur, ‘A, buangnya jangan sembarangan.’ Pengamen tersebut tidak terima ditegur oleh korban dan keduanya pergi,” jelasnya.
Sekitar 15 menit kemudian, datang sekitar 10 orang pengamen jalanan menghampiri korban dan temannya. Pengamen yang sempat ditegur oleh korban sebelumnya menantang duel satu lawan satu.
“Korban sempat mengajak berdamai, tetapi pengamen tersebut memaksa untuk berduel. Akhirnya korban menerima tantangan tersebut,” ungkap Eko.
Korban dan para pengamen kemudian berjalan sekitar 15 meter dan duel pun terjadi. Namun, saat perkelahian berlangsung, korban ditahan oleh para pengamen lainnya dan dipukuli secara bersama-sama.
“Salah satu pengamen bernama Nopal alias Opang melukai korban dengan cara menusuk punggung sebelah kanan menggunakan alat yang diduga senjata tajam,” terangnya.
Korban mengalami luka lebam di wajah, siku, dan luka tusuk sekitar 3 sentimeter di punggung. Korban pun melapor ke Polresta Bogor Kota.
“Korban mendatangi SPKT untuk membuat laporan, yang selanjutnya divisum,” tambahnya.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan pencarian terhadap para pelaku. Tidak butuh waktu lama, satu pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polresta Bogor Kota untuk penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku utama berhasil diamankan. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat,” pungkas Eko.
(Arief Setyadi )