"Bentuknya masih seperti granat, tapi untuk kepastiannya dari pihak Jibom sendiri yang tahu. Selanjutnya didisposal, dihancurkan oleh Jibom. (Lokasi penghancuran) masih belum tahu," kata Roichan usai proses evakuasi.
Menurutnya, sebelum dievakuasi, kepolisian dari Polsek Blimbing memang sengaja memasang garis polisi untuk memastikan tidak ada yang menyentuh benda yang diduga granat di rumah kosong itu. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi insiden yang tidak diinginkan, sambil menunggu tim dari Jibom Gegana tiba.
"Sementara tidak disentuh sama sekali karena kami kan tidak punya kapasitas untuk itu. Kami hanya mengamankan lokasi dan melakukan penjagaan. Kami police line rumahnya sambil kami jaga dan patroli," tuturnya.
Sebelumnya, warga di Kelurahan Blimbing, Kota Malang, digegerkan dengan penemuan benda yang diduga granat di belakang rumah. Penemuan ini terjadi pada Rabu 30 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIB oleh seorang pekerja bangunan yang tengah memperbaiki rumah.
Pekerja tersebut sempat akan menjual benda berbahan besi itu. Namun, karena terindikasi merupakan granat, hal itu langsung dilaporkan ke polisi pada Kamis pagi, 31 Juli 2025.
(Arief Setyadi )