JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga atas wafatnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).
"Pertama, tentu saja kita semua berduka. Saya selaku Menteri Luar Negeri, sebagai pimpinan di Kementerian Luar Negeri, juga merasa berduka dan berbelasungkawa. Saya sudah mengunjungi keluarga almarhum untuk menyampaikan belasungkawa secara pribadi dan sebagai Menteri Luar Negeri," ujar Sugiono di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta Selatan, Jumat 1 Agustus 2025.
"Kita sama-sama berdoa. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa dan tenang di sisi-Nya. Semangat yang beliau tinggalkan di jajaran kementerian, teman-teman, dan lingkungan kerja luar negeri semoga terus hidup dan diberi kesempatan untuk berkembang," lanjutnya.
Sugiono juga menegaskan, bahwa pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum dan investigasi kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini penyidik Polda Metro Jaya.
"Kami sudah menyerahkan semua proses hukum dan investigasi setelah penyelidikan awal kepada pihak yang berwenang," ucapnya.
Lebih lanjut, Sugiono menyoroti bahwa profesi diplomat memiliki tantangan tersendiri, baik suka maupun duka, serta tekanan yang besar.
“Menjadi diplomat itu adalah panggilan untuk mengabdi. Ada suka dan duka, serta banyak tekanan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kasus kematian Arya Daru Pangayunan belum dihentikan. Hingga saat ini, belum diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), meskipun belum ditemukan unsur tindak pidana. Polisi tetap membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi tambahan.
“Kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi. Kami tampung. Untuk sekarang, belum ada SP3,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7).
(Awaludin)