“Pemkot harus segera benahi sistem perizinan dan lakukan pengawasan lebih ketat demi keberlanjutan lingkungan dan keadilan fiskal,” ujarnya.
Lebih jauh, Samsul mengkritik distribusi air yang dilakukan menggunakan jalan-jalan lingkungan hingga menyebabkan kerusakan, sementara tidak ada kontribusi PAD yang diterima.
“Pengambilan air tanah harus tertib. Jangan sampai daerah dirugikan secara lingkungan maupun fiskal,” pungkasnya.
(Fetra Hariandja)