“Mr. J hanya memanfaatkan rumah yang sedang kosong untuk bertemu dengan perempuan tersebut. Tidak ada kegiatan seperti yang ramai di media sosial,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena cepatnya penyebaran kabar yang belum terverifikasi. Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi dari media sosial.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada kabar yang belum pasti kebenarannya. Kami akan terus menjaga situasi kamtibmas dan menindak tegas pelanggaran hukum,” tutup AKP Mulyadi.
(Fahmi Firdaus )